Demografi Desa

DEMOGRAFI

Desa Pucangan terletak 2 km dari ibu kota kecamatan Montong. Berjarak 25 KM, disebelah barat ibu kota Kabupaten Tuban. Luas wilayah desa Pucangan adalah 4507,29 Ha. Terdiri dari sawah irigasi, sawah tadah hujan, tegal, tanah kas desa, lapangan, perkantoran pemerintahan dan lainya. Batas administrasi Desa Pucangan, meliputi :

  • Sebelah Utaraaa          : Berbatasan dengan desa Padasan Kecamatan Kerek.
  • Sebelah Timur              : Berbatasan dengan desa Pongpongan Kecamatn Merak Urak.
  • Sebelah Selatan           : Berbatasan dengan Desa Pakel dan Desa Montongseka.
  • Sebelah Barat               : Berbatasan dengan Desa Montongsekar Kecamatan Montong.

 

Sedangkan Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2010, jumlah penduduk Desa Pucangan adalah terdiri dari 1527 KK, dengan jumlah total 5.789 jiwa, dengan rincian 2.886 laki-laki dan 2.903 perempuan.

Tabel 1

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

 

No

Usia

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

Prosentase

1.

0 – 5

201

204

408 orang

16,16%

2.

6 – 10

308

309

617 orang

14,97%

3.

11 – 15

276

278

554 orang

5,10%

4.

16 – 20

332

333

665 orang

6,36%

5.

21 – 25

243

244

487 orang

9,42%

6.

26 – 30

250

251

501 orang

9,52%

7.

31 – 35

265

267

532 orang

5,12%

8.

36 – 40

221

221

442 orang

5,19%

9.

41 – 45

220

221

441 orang

5,59%

10.

46 – 50

220

222

442 orang

6,48%

11.

51 – 55

179

180

359 orang

6,26%

12.

56 – 60

100

102

202 orang

4,86%

13.

>60

68

71

139 orang

4,98%

Jumlah Total

2.886

2.903

5.789 orang

100%

 

  Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20 – 49 tahun Desa Pucangan sekitar 3.295 atau hampir 41,3%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.

Dari jumlah 1.527 KK di atas, sejumlah 630 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera ; 776 KK tercatat Keluarga Sejahtera I ; 270 KK tercatat Keluarga Sejahtera II ; 918 KK tercatat Keluarga Sejahtera III ; 48 KK sebagai sejahtera III plus : 4 KK. Jika KK golongan pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 50% KK Desa Pucangan adalah keluarga miskin.

Pola pembangunan lahan di Desa Pucangan lebih didominasi oleh kegiatan pertanian pangan yaitu palawija ( Padi, Kacang Tanah, Jagung) dengan penggunaan pengairan tadah hujan dan sumur Bor.

Aktifitas mobilisasi di Desa Pucangan cukup tinggi, khususnya mobilisasi angkutan hasil-hasil pertanian maupun sumber-sumber kegiatan ekonomi lainya.

Namun demikian masih banyak permasalahan yang akhirnya menimbulkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan kenakalan remaja. Hal tersebut terjadi karena keberadaan potensi yang ada di desa kurang ditunjang oleh infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia yang memenuhi, misalnya keberadaan lahan pertanian yang luas di Desa Pucangan tidak bisa mengangkat derajat hidup petani karena produktifitas pertaniannya tidak maksimal bahkan relatif rendah. Hal tersebut disebabkan karena sarana irigasi yang kurang memadai serta sumberdaya para petani baik yang berupa modal maupun pengetahuan tentang sistem pertanian modern yang relatif masih kurang. Akhirnya banyak masyarakat petani yang taraf hidupnya masih dibawah garis kemiskinan.

Potensi Pertanian yang dimiliki desa Pucangan adalah Kacang Tanah, Jagung, Padi, Ketela Pohon. Potensi Sumberdaya Manusia di desa Pucangan dengan jumlah total 1.527 KK atau meliputi 5.170 orang meliputi 2.886 Laki-Laki dan 2.903 Perempuan.

Mata pencaharian penduduk Desa Pucangan terdiri dari 1.815 Petani, 1.200 Buruh Tani, 10 Swasta, 121 Perdagangan, 85 Peternak, 5 POLRI, 5 TNI, 33 PNS.

 

2.1.2.1 Pendidikan

            Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berpengaruh dalam jangka panjang pada peningkatan perekonomian. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru, sehingga akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.

            Prosentase tingkat pendidikan Desa Pucangan dapat dilihat pada Tabel 5.

Tabel 5

Tamatan Sekolah Masyarakat

No

Keterangan

Jumlah

Prosentase

1.

Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas

48

 

2.

Pra-Sekolah

408 org

27,5%

3.

Tidak Tamat SD

378 org

22,4%

4.

Tamat Sekolah SD

3.500 org

16,3%

5.

Tamat Sekolah SMP

798 org

9,3%

6.

Tamat Sekolah SMA

551 org

15,2%

7.

Tamat Sekolah PT/Akademi

105 org

9,3%

Jumlah Total

5.798 org

100%

 

            Dari Data di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Pucangan hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan tingkat SMA. Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri.

            Rendahnya kualitas tingkat pendidikan di Desa Pucangan, tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Pucangan baru tersedia di tingkat pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP).

            Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumbe Daya Manusia (SDM) DI Desa Pucangan yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa Pucangan. Bahkan beberapa lembaga bimbingan belajar dan pelatihan yang pernah ada tidak bisa berkembang.

 

2.1.2.2 Kesehatan

            Masalah pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat kedepan. Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi kesehatan. Salah satu cara untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Dari data yang ada menunjukan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi. Adapun penyakit yang sering di derita antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat desa Pucangan secara umum.

            Hal yang perlu juga dipaparkan disini adalah terkait keikutsertaan masyarakat dalam KB. Terkait hal ini peserta KB aktif tahun 2010 di Desa Pucangan berjumlah 1.199 pasangan usia subur. Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan polio dan DPT-1 berjumlah 174 bayi.  Tingkat partisipasi demikian ini relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah puskesmas, dan polindes di Desa Pucangan. Maka wajar jika ketersediaan fasilitas kesehatan yang relatif langka ini berdampak pada kualitas kelahiran bagi bayi lahir. Dari 113 kasus bayi lahir pada tahun 2010, semuanya lahir hidup.

            Hal yang perlu juga dipaparkan disini adalah kualitas balita. Dalam hal ini, dari jumlah 419 balita di ahun 2010, 43 balita bergizi kurang dan lainnya sedang dan baik. Hal inilah kiranya yang perlu ditingkatkan perhatiannya agar kualitas balita Desa Pucangan ke depan lebih baik.

 

2.1.3 Keadaan Sosial

            Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Pucangan, tergambar dalam pemilihan Kepala Desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemilukada, dan pilgub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.

            Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap. Setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat Kepala Desa. Pada bulan Juli dan Nopember 2008 masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran I dan II secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan Kepala Desa, namun hampir 70% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi yang cukup signifikan di Desa Pucangan.

            Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Pucangan mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.

            Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Pucangan mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Pucangan kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.

 

            Dalam hal kegiatan keagamaan, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari dipakainya kalender Jawa/Islam, masih adanya budaya nyadran, slametan, tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.

           

            Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Pucangan. Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Pucangan. Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.

            Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Pucangan. Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.

 

2.1.4 Keadaan Ekonomi

            Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Pucangan Rp.70.000,- secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Pucangan dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, Karyawan industri dan lain-lain. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.

Tabel 6

Mata Pencaharian dan Jumlahnya

 

No

Mata Pencaharian

Jumlah

Prosentase

1

Pertanian

1.815 orang

30,4 %

2

Jasa/ Perdagangan

1. Jasa Pemerintahan

213 orang

5,8 %

2. Jasa Perdagangan

87 orang

2,4 %

3. Jasa Angkutan

20 orang

0,5 %

4. Jasa Ketrampilan

23 orang

0,6 %

5. Jasa lainnya

13 orang

0,4 %

3

Sektor Industri

65 orang

1,8 %

4

Sektor lain

2.125 orang

58,1 %

Jumlah

3.660 orang

100 %

 

            Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa Pucangan masih cukup rendah. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 20 – 55 yang belum bekerja berjumlah 134 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 3.794 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa Pucangan.